DLH HADIRI SEMINAR DAN LOKA KARYA PENGUATAN KOMITMEN DAN SINERGI DALAM PENGEMBANGAN LABORATORIUM LINGKUNGAN DAERAH UNTUK MENDUKUNG VALIDITAS DATA DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKELANJUTAN

Struktur Organisasi

Seminar dan Loka Karya dengan tema “Penguatan Komitmen dan Sinergi dalam Pengembangan Laboratorium Lingkungan Daerah untuk Mendukung Validitas Data dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan” telah diadakan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK (Ir. Ary Sudijanto, MSE) dan diikuti oleh berbagai pihak seperti Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, Kepala Bidang PPKLH, Fungsional Pedal Sub Koordinator Unit Substansi Inventarisasi RPPLH dan KLHS DLH Kabupaten Buleleng, serta kepala Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia yang berpartisipasi secara online maupun offline. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala PSIKLH (Widhi Handoyo, SKM., MT), Direktur Akreditasi Laboratorium dari Badan Standarisasi Nasional (A. Praba Drijarkara), dan Fungsional Pengendali Dampak.

Laboratorium terakreditasi merupakan laboratorium yang telah diakui secara resmi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang dinyatakan melalui sertifikat akreditasi. Hal ini menunjukkan bahwa laboratorium tersebut memiliki kemampuan dan kompetensi dalam melakukan pengujian. Sementara itu, laboratorium lingkungan teregistrasi adalah laboratorium yang memiliki sertifikat akreditasi dari KAN, serta berfungsi sebagai pendukung dalam Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Laboratorium ini juga harus terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta mampu melakukan pengambilan contoh uji parameter lingkungan dengan menggunakan metode yang telah terregistrasi.

Pentingnya laboratorium lingkungan dalam mendukung data yang valid untuk mendukung keberhasilan PPLH PP No 22 tahun 2021 (Kajian Teknis, Persetujuan Lingkungan, pengawasan dan pemantauan, penegakan hukum) yang membutuhkan data dari laboratorium yang terdaftar secara resmi.